Oleh: Hidayatullah Muttaqin

 

Memasuki bulan ke-7 masa pandemi Covid-19 di Indonesia, kurvanya bukan melandai tetapi justru terus bergerak menanjak. Bahkan pada 16 September, tambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia adalah yang paling tinggi dengan jumlah 3.963. Kini jumlah akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 228.993 kasus.

Anomali Perkembangan Covid-19 Nasional

Meskipun daerah dengan zona merah menurut Satgas Covid-19 Nasional per 13 September jumlahnya turun sebanyak 34 kabupaten dan kota, pertumbuhan kasus baru nasional ini merefleksikan sebuah anomali. Sebab, jika zona hijau semakin banyak dan zona merah semakin berkurang, mengapa justru terjadi petumbuhan Covid-19 yang sangat signifikan?

Berdasarkan data yang dihimpun oleh KawalCovid19.id, kasus baru selama 16 hari pertama bulan September ini bertambah sebanyak 54.197 kasus atau tumbuh sebesar 31 pesen dari posisi akhir Agustus. Sementara itu, pertambahan kasus baru pada 16 hari pertama di bulan Agustus jauh lebih sedikit, yaitu 31.183 kasus atau tumbuh 29 persen dibandingkan posisi jumlah kasus positif pada akhir Juli.

Angka 54 ribu kasus baru yang dicapai hanya dalam waktu 16 hari menggambarkan pertumbuhan Covid-19 di Indonesia semakin ke depan semakin cepat. Sebelumnya untuk mencapai jumlah kasus akumulasi sebanyak 54 ribu kasus positif diperlukan waktu 118 hari sejak kasus pertama pada 2 Maret yang lalu. Sedangkan saat ini hanya diperlukan waktu 16 hari saja.

Rasio Tes PCR Sangat Rendah

Dari 54 ribu kasus baru pada 16 hari pertama bulan September tersebut, sebanyak 32 persen di antaranya berasal dari Jakarta. Data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ledakan kasus di Indonesia dimotori oleh Provinsi Jakarta.

Setidaknya ada dua faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya ledakan kasus Jakarta. Pertama, mobilitas penduduk di dalam dan keluar masuk Jakarta sangat tinggi. Hal ini terkait dengan posisi Jakarta sebagai kota metropolitan, sebagai pusat kegiatan ekonomi dan bisnis nasional dengan populasi lebih dari 10 juta jiwa.

Kedua, jumlah tes PCR Jakarta sangat besar. Per 16 September sudah lebih dari 770 ribu penduduk yang menjalani tes PCR sehingga rasio tes Jakarta sudah mencapai 72.864 per satu juta penduduk. Faktor jumlah tes yang masif inilah yang menyebabkan penduduk yang terinfeksi Covid-19 di Jakarta lebih banyak terdeteksi dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.

Di sisi lain jumlah tes PCR nasional baru melibatkan 1,62 juta penduduk atau mencapai 6.019 tes per satu juta penduduk. Jumlah tes ini sangat rendah dan akan semakin rendah jika tes PCR nasional tidak memasukkan Jakarta sehingga rasionya turun menjadi 3.289 tes PCR per satu juta peduduk.

Data ini cukup mengkhawatirkan, sebab minimnya pertumbuhan kasus baru Covid-19 di sebagian wilayah di Indonesia, termasuk berkurangnya jumlah daerah dengan status zona merah mungkin terkait dengan rendahnya rasio tes PCR tersebut. Artinya pertumbuhan kasus baru pada saat ini berpotensi belum mencerminkan pertumbuhan kasus riil. Untuk itu meningkatkan jumlah tes PCR secara masif sangat diperlukan untuk mendeteksi keberadaan penduduk yang terinfeksi Covid-19.

Sumber gambar: club.iyaa.com

Ekonomi dan Mobilitas Penduduk

Semakin melejitnya pertumbuhan kasus baru Covid-19 di Indonesia secara kronologis berhubungan dengan kebijakan relaksasi ekonomi yang dimulai pada bulan Juni dengan nama “Adaptasi Kebiasaan Baru” atau new normal. Pertumbuhan kasus semakin tinggi pada bulan Agustus dan September seiring dengan semakin dilonggarkannya kegiatan ekonomi. Pelonggaran ini mungkin saja terkait dengan langkah untuk mencegah pertumbuhan ekonomi negatif pada triwulan III setelah pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar 5,32 persen.

Konsekuensi semakin dilonggarkannya kegiatan ekonomi dan bisnis adalah semakin tingginya mobilitas penduduk baik mobilitas di dalam suatu kota atau daerah maupun antar wilayah. Sementara motor utama penyebaran dan penularan wabah adalah mobilitas penduduk tersebut.

Ada banyak studi yang hasilnya menekankan pentingnya pengendalian mobilitas penduduk untuk mengurangi laju transmisi penularan dan penyebaran Covid-19. Misalnya studi yang dilakukan oleh Fang, Wang, dan Yang (2020) menyebutkan pembatasan pergerakan penduduk Wuhan dengan cara lockdown mampu mengurangi potensi penyebaran Covid-19 ke luar Wuhan. Jika tidak dilakukan lockdown, maka potensi penyebaran keluar kota Wuhan dapat bertambah hingga 65 persen. Studi yang dilakukan oleh Jiang dan Luo (2020) dan Chinazzi dkk (2020) juga menyimpulkan pembatasan pergerakan penduduk behasil meredukasi laju penyebaran Covid-19 di daratan China.

Jika kita terus menerapkan kebijakan pelonggaran ekonomi di saat pandemi belum terkendali, maka resikonya adalah pertumbuhan kasus baru Covid-19 semakin tinggi dan ongkos ekonomi yang harus dikeluarkan semakin mahal. Di sisi lain, meski perekonomian sudah dilonggarkan dunia usaha masih diselimuti keraguan untuk berinvestasi sedangkan rumah tangga cenderung lebih memilih untuk berhemat di masa sulit dibandingkan berbelanja seperti dalam keadaan normal.

Kesimpulan

Atas dasar inilah, di samping penerapan protokol kesehatan, kebijakan pengendalian mobilitas penduduk menjadi sangat penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan ini juga betujuan untuk mencegah lonjakan pasien Covid-19 baik dengan gejala berat dan ringan maupun tanpa gejala atau OTG agar rumah sakit dan tempat khusus isolasi mandiri yang disediakan pemerintah pusat dan daerah masih memiliki daya tampung yang cukup.

Pemerintah sudah selayaknya mempertimbangkan opsi kebijakan ini secara nasional. Strategi ini juga harus disertai kebijakan pendamping, yaitu kebijakan kompensasi yang perlu diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha selama kebijakan pengendalian mobilitas penduduk diterapkan. []

Hidayatullah Muttaqin, SE, MSI, PGD adalah dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dan anggota Tim Pakar Percepatan Pnangaan Covid-19 ULM.

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID 

Published On: 21 September 2020Categories: ArtikelTags: , , , ,