Oleh: Hidayatullah Muttaqin

Kota Banjarmasin adalah episentrum pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan. Di bulan Juni, Banjarmasin menyumbangkan hampir 43 persen angka pertumbuhan Covid-19 provinsi. Pada 4 Juli 2020, Banjarmasin masih menempati sebagai wilayah yang paling terpapar di Kalimantan Selatan, yaitu sebanyak 1480 kasus Positif. Mengapa Kota Banjarmasin dapat menjadi episentrum?

Banjarmasin merupakan kota besar dengan populasi sekitar 700 ribu jiwa dan kepadatan penduduk lebih dari 7000 orang per kilometer persegi. Posisi Banjarmasin juga sangat strategis sebagai pusat perekonomian dan perdagangan regional untuk wilayah Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah. Perpaduan antara populasi, kerapatan penduduk dan koneksitas yang tinggi inilah yang menjadikan Banjarmasin sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

Tingkat keterbukaan yang tinggi menyebabkan Kota Banjarmasin memiliki kerentanan masuknya kasus Covid-19 dari luar daerah (imported cases). Sedangkan populasi yang besar dengan kepadatan penduduk yang tinggi dapat menjadi lumbung pertumbuhan Covid-19 melalui transmisi lokal (local transmissiom). Sayangnya kerentanan Banjarmasin ini kurang diantisipasi oleh pemangku kebijakan. Akibatnya, dari waktu ke waktu jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah dari 59 kasus pada 1 Mei lalu, menjadi 431 pada 1 Juni, dan 1397 kasus pada 1 Juli.

Penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali ketika PSBB mulai dihentikan pada akhir Mei dan kehidupan new normal diaplikasikan. Covid-19 yang semula hanya terkonsentrasi di Banjarmasin, akhirnya menjalar ke luar kota. Mobilitas penduduk antar daerah menjadi kendaraan untuk penyebaran Covid-19 tersebut sedangkan perilaku warga yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan menjadi bahan bakarnya.

Secara geografis, pergerakan Covid-19 di Kalimantan Selatan dimulai dari titik terdekat episentrum. Pada awalnya Kabupaten Banjar dan Barito Kuala menjadi wilayah yang paling terpapar sedangkan daerah yang lebih jauh kasusnya masih sedikit. Tetapi kemudian kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut melonjak drastis seiring dengan tidak adanya lagi pembatasan mobilitas penduduk. Pola sebaran Covid-19 ini dapat dilihat dari perubahan peta covid-19 Kalimantan Selatan pada 1 Mei, 1 Juni, dan 4 Juli.

Ketika sudah terjadi transmisi lokal di setiap daerah di Kalimantan Selatan, maka pertumbuhan kasus Covid-19 tidak lagi didorong oleh Kota Banjarmasin semata. Hal ini terlihat dari semakin berkurangnya sumbangan Banjarmasin terhadap pertumbuhan Covid-19 Kalimantan Selatan. Manakala dalam seminggu terakhir Banjarmasin menyumbangkan 40 persen pertumbuhan Covid-19 provinsi, maka pada periode 1 – 4 Juli 2020 kontribusi Banjarmasin menurun di bawah 27 persen. Ini menjelaskan bahwa Covid-19 tidah hanya menyebar dari kota ke daerah, tetapi juga menggeser Banjarmasin sebagai sumber pertumbuhan wabah.

Geografi dan pola sebaran ini menunjukkan mobilitas penduduk menjadi sarana penyebaran Covid-19. Karena itu diperlukan strategi pengendalian mobilitas penduduk baik secara lokal maupun lintas daerah. Pengendalian mobilitas penduduk harus dilakukan dari hulunya karena tidak cukup hanya dengan membangun pos-pos pemeriksaan di daerah perbatasan. Mobilitas harian penduduk sangat berkaitan dengan pekerjaan mereka. Untuk itu diperlukan pengaturan pola dan jam kerja di instansi pemerintahan dan swasta, baik pekerjaan di sektor produksi, perdagangan, jasa maupun pemerintahan.

Beberapa strategi yang patut dipertimbangkan adalah dengan kewajiban bagi kantor untuk melaksankan model kerja work from home (WFH) dalam proporsi tertentu khususnya untuk pekerjaan yang dapat dilakukan di manapun. Strategi lainnya adalah dengan pengurangan jam kerja dan pemberlakuan shift kerja dengan hari yang berbeda. Jika hal ini dapat diterapkan, maka mobilitas harian penduduk di dalam kota dan lintas daerah dapat berkurang sehingga laju penyebaran dan pertumbuhan Covid-19 dapat dikurangi. [Muttaq.in]

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan FEB ULM dan anggota Tim Pakar Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 ULM.

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID 

Published On: 6 Juli 2020Categories: ArtikelTags: , , ,