RADAR BANJARMASIN 21 NOVEMBER

Mengenai penolakan Rumah Disabilitas Pemko Banjarbaru oleh penyandang tunanetra adalah hal yang wajar. Hal ini karena ada berbagai kekhawatiran terkait penggunaan modal yang harus dikembalikan dan juga perasaan mereka terhadap masa depannya.

Di sisi lain, langkah Pemko Banjarbaru menyediakan Rumah Disabilitas bagi penyandang tunanetra tersebut cukup bagus. Tentu saja agar programnya berhasil perlu banyak pendekatan dan perbaikan terus-menerus kepada penyandang disabilitas tersebut. Filosufi memandirikan kaum disabilitas sudah tepat, dengan catatan yang tidak mampu tetap dibantu.

Barangkali tidak semua dilatih untuk mandiri mengelola usaha sendiri karena biasanya tidak banyak orang yang berani mengambil risiko sebagai pengusaha. Sebagian dilatih untuk memiliki skill sehingga dapat bekerja secara mandiri melalui sentra usaha yang dibina.

Program Rumah Disabilitas ini juga pada dasarnya untuk mengubah mindset dan kultur, jadi tujuan memandirikan penyandang tunanetra ini adalah juga untuk mengedukasi mereka. Merubah mindset tidak dapat dilakukan dalam waktu jangka pendek. Perlu edukasi yang intens, kesabaran dan perbaikan pendekatan. Jika sudah ada “role model” penyandang tunanetra yang berhasil, maka itu akan sangat membantu suksesnya program ini.

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID 

Published On: 22 November 2022Categories: Media CetakTags: , ,