Ketika Pasar Tradisional Terdisrupsi (Bagian II)

 

Hidayatullah Muttaqin

Oleh: Hidayatullah Muttaqin

 

Dalam artikel “Ketika Pasar Tradisional Terdisrupsi (Bagian I)” yang ditulis sebelum pandemi Covid-19 menyelimuti Indonesia, saya mengemukakan pasar tradisional di Kota Banjarmasin sedang menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus, yaitu disrupsi dari pasar retail modern dan pasar retail online.

Ketergerusan pasar tradisional akibat himpitan dari dua sisi tersebut seakan tidak dapat ditahan terutama akibat kondisi buruk yang sudah berlangsung dalam waktu lama. Kondisi buruk meliputi sebaran pasar tradisional yang tidak merata, sebagian tidak di lokasi yang strategis, kondisi fisik bangunan dan tata ruang pasar yang kumuh serta tidak layak. Kondisi ini diperparah oleh tiadanya pasar induk yang memiliki fungsi dalam rantai pasok barang sembako bagi para pedagang di pasar tradisional.

Datangnya pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menjadi hantaman yang lebih mematikan. Di satu sisi pembatasan menyebabkan pasar tradisional semakin terpukul, di sisi lain pelonggaran memperkuat rantai penularan virus Corona. Hal ini menempatkan posisi pasar tradisional dalam keadaan sangat dilematis.

Namun disrupsi yang menimpa pasar tradisional dari tiga arah tersebut — pasar retail modern, pasar retail online, dan pandemi Covid-19 — hendaknya menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mengeluarkan pasar tradisional dari keterhimpitan dan ketergerusan. Pandemi Covid-19 sudah seharusnya menjadi momentum “titik balik” pasar tradisional dari keterpurukan, bukan sebaliknya menjadi “titik mati”.

Pandemi Covid-19 Titik Balik Pasar Tradisional

Apa yang dapat dijadikan “titik balik” pasar tradisional? Sebagaimana kita ketahui, pandemi Covid-19 datang di tengah dunia yang semakin digital. Kehadiran “makhluk halus” bernama virus Corona mempercepat proses digitalisasi tersebut, termasuk digitalisasi ekonomi. Virus ini memaksa manusia melakukan pembatasan kegiatan yang bersifat tatap muka langsung atau kontak fisik. Akibatnya berbagai kegiatan kemasyarakatan, ekonomi dan bisnis, serta layanan publik harus dilakukan secara online.

Naiknya permintaan akan kebutuhan layanan informasi dan komunikasi mendorong sektor ini tetap tumbuh positif di masa pandemi bersama Sektor Jasa Kesehatan pada level dua digit di tingkat nasional. Ini mengindikasikan proses digitalisasi terjadi secara lebih cepat; di mana semakin banyak penduduk yang memiliki perangkat digital dan semakin besar permintaan konsumen yang dilakukan secara digital.

Kondisi ini semestinya menjadi pembuka mata para pengambil kebijakan, bahwa di tengah himpitan yang dialami pasar tradisional ada peluang yang dapat dihimpun menjadi “titik balik”. Karena itu ide mengenai digitalisasi pasar tradisional adalah penting untuk diimplimentasikan.

Dua Tujuan Digitalisasi Pasar Tradisional

Ada dua tujuan yang dapat diraih melalui digitalisasi pasar tradisional ini. Pertama, digitalisasi penting untuk mengurangi tingkat kepadatan manusia dan interaksi langsung di pasar tradisional pada masa pandemi. Dengan mengurangi tingkat kepadatan manusia dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, strategi 3T serta vaksinasi, maka potensi pasar tradisional sebagai tempat penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

Dalam tulisan yang berjudul “Pentingnya Inovasi di Tengah Langkah Berat Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi”, saya mengemukakan bahwa strategi pemulihan ekonomi nasional yang direfleksikan dalam bentuk pelonggaran merupakan suatu langkah yang kontraproduktif. Sebab dengan demikian percepatan pemulihan ekonomi justru berdampak pada semakin lama pandemi dan semakin besarnya ongkos kesehatan yang harus dikorbankan. Konsekuensinya, kita akan semakin sulit melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Karena itu penting sekali inovasi dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan, salah satunya dengan melakukan digitalisasi pasar tradisional.

Dalam seminar mengenai dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemko Banjarmasin pada 23 Februari lalu, saya juga mengemukakan bahwa desain strategi percepatan pemulihan ekonomi harus berdiri di atas filosofi percepatan pemulihan ekonomi adalah untuk percepatan pengendalian pandemi bukan sebaliknya.

Kedua, tujuan yang tidak kalah pentingnya adalah digitalisasi pasar tradisional dalam rangka mempersiapkan pasar tradisional dan para pedagangnya siap menghadapi persaingan di era disrupsi. Di era ini pasar tradisional menghadapi kompetitor dalam wujud virtual, yakni pasar retail online baik melalui aplikasi media sosial, marketplace, maupun aplikasi digital lainnya.

Tidak hanya itu, pasar retail modern yang sudah terlebih dahulu “menusuk” pasar tradisional di dunia offline juga sedang melakukan transformasi digital bisnisnya. Kondisi ini akan memicu semakin kerasnya hantaman yang akan dihadapi pasar tradisional ke depannya jika tidak melakukan transformasi.

Arah Digitalisasi Pasar Tradisional

Digitalisasi pasar tradisional bukanlah perkara mudah dan juga tidak murah. Platform digital untuk pasar tradisional harus didesain sedemikian rupa sehingga menghadirkan pengalaman mendekati ”serasa berbelanja langsung” di pasar bagi para konsumen, khususnya ibu-ibu rumah tangga.

Pengalaman melihat, memilih dan menawar barang secara langsung melalui video dan suara sangat penting dihadirkan dalam dalam platform digital pasar tradisional. Karena itu yang akan menjadi daya tarik platform pasar tradisional.

Digitalisasi pasar tradisional akan memperluas jangkauan pasar tradisional tetapi masih ditujukan untuk konsumen lokal. Hal ini khususnya terkait kebutuhan bahan-bahan segar yang perlu diperoleh ibu-ibu rumah tangga tanpa menunggu waktu lama setelah selesai transaksi.

Digitalisasi pasar tradisional tradisional tidak dapat berdiri sendiri berupa platform yang menghubungkan pedagang dan konsumen pasar tradisional saja, tetapi juga terintegrasi dengan jasa kurir dan logistik baik aplikasi kurir ojek online yang sudah ada maupun yang baru. Di sini konsumen memiliki pilihan untuk menentukan jasa kurir apa yang digunakan untuk pengantaran barang belanjaannya.

Fungsi platform digital tidak hanya menghubungkan pedagang pasar tradisional dengan konsumen lokal, tetapi juga menciptakan pasar grosir yang mempertemukan para pedagang dengan para pemasok di dalam kota maupun dari daerah. Platform ini juga dapat berfungsi secara otomatis mencatat setiap transaksi yang dihasilkan para pedagang ke dalam jurnal akuntansi yang mudah mereka pahami. Dengan cara itu, maka para pedagang dapat melihat dan mengontrol kondisi keuangannya yang sangat diperlukan dalam menjalankan usaha.

Jika konsep platform digital pasar tradisional ini dapat diimplimentasikan, tidak hanya pasar tradisional dapat bertahan di era disrupsi, tetapi kehadirannya akan mendorong lahirnya kegiatan ekonomi dan lapangan kerja baru. Ribuan ibu-ibu rumah tangga yang selama ini hampir setiap hari datang ke satu pasar tradisional akan mentransfer biaya transportasinya secara lebih murah dalam bentuk pendapatan bagi ribuan kurir yang terhubung dengan platform tersebut.

Para pemasok bahan-bahan pangan segar di daerah juga akan lebih mudah memonitor perkembangan harga serta ketersediaan stok di pasar tradisional. Hal ini akan mempermudah para petani, petambak, peternak, dan nelayan dalam mengusahakan ketersediaan pasokan secara lebih cepat dan lebih efisien karena semakin pendeknya jalur distribusi dan transparannya proses terbentuknya harga. Ini juga akan mengurangi barang terbuang karena cepat busuk, sebab barang tersebut beredar lebih cepat dari pemasok ke pedagang kemudian ke konsumen.

Peran Pemerintah dalam Digitalisasi Pasar Tradisional

Posisi sentral pemerintah pada desain strategi ini adalah dalam bentuk kebijakan dan regulasi. Pemerintah mendesain roadmap digitalisasi pasar tradisional, membuat regulasi terkait; (1) jaminan keamanan platform dan privasi bagi pengguna, (2) aturan main yang adil terkait hak dan kewajiban pemasok, pedagang, konsumen, pengelola pasar, dan pemilik platform.

Pemerintah dapat membuat kebijakan pemberian insentif untuk menarik swasta atau BUMN berinvestasi pada platform digital pasar tradisional. Tetapi pemerintah juga harus memiliki desain regulasi yang mencegah terjadinya monopoli pada platform digital ini. Karena tanpa adanya regulasi yang baik dan mengedepankan kepentingan publik, akan ada kecenderungan monopoli dalam kegiatan ekonomi padat teknologi dan padat modal yang akan merugikan konsumen dan pemerintah sendiri. Pemerintah harus mendorong munculnya ragam platform pasar tradisional agar pasar menjadi lebih efisien dan adil.

Harapan saya dengan hadirnya platform digital ini dalam jangka satu tahun ke depan pasar tradisional dapat menjadi pelapor kegiatan ekonomi yang justru mereduksi penyebaran virus Corona. Dalam jangka menengah platform ini akan menjadi lebih baik karena aplikasi dan infrastrukturnya senantiasa ditingkatkan untuk menutupi berbagai kekurangan yang ditemukan. Dalam jangka panjang diharapkan pasar tradisional kembali menjadi leading di tengah persaingan pasar retail. []

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan anggota Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM.

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID