Tahukah bahwa pelarangan mudik untuk mengendalikan mobilitas penduduk dan memutus mata rantai penularan Covid-19 telah gagal? Kenapa gagal?
Pertama, mobilitas penduduk Indonesia di bulan ramadhan atau sebelum lebaran pada tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2020. Sementara kondisi penularan Covid-19 yang sudah terjadi pada 2021 hingga sebelum lebaran jumlahnya berlipat-lipat dibandingkan kondisi sebelum lebaran di 2020.
Kedua, kebijakan larangan mudik sudah diantisipasi sebagian masyarakat dengan melonjaknya mobilitas penduduk yang menggunakan kendaraan dan transportasi umum sejak 22 April hingga sebelum 6 Mei. Ini menandakan sudah terjadi pegerakan masif penduduk antar daerah dan antar pulau.
Ketiga, larangan mudik direspon masyarakat dengan lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah. Artinya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat untuk berbelanja kebutuhan pokok dan barang-barang konsumtif, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan. Ini menunjukkan mobilitas lokal mengalami lonjakan.
Beberapa sebab kegagalan larangan mudik tersebut adalah:
Kebijakan larangan tidak diberlakukan secara adil karena adanya pengecualian yang membuat kepercayaan masyarakat rendah untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Seperti masuknya Tk China ke Indonesia saat larangan mudik.
Kebijakan tidak direncanakan dengan matang, terukur, berbasis riset dan komprehensif yaitu pengendalian mobilitas penduduk untuk pengendalian pandemi Covid-19, bukan sekedar untuk menurunkan kasus.
Kebijakan juga tanpa disertai kebijakan turunan untuk memitigasi dampaknya seperti pemberian kompensasi kepada sektor transportasi yang terdampak.
Unduh laporan Mobilitas Penduduk Indonesia Sebelum Lebaran dan Covid-19
About The Author:
Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID