BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Berdasarkan data Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), keperluan minyak goreng 3.600 ton per bulan.
Sedangkan hampir seluruh distributor di Kalsel, tidak bisa mendapatkan kuota pasokan 100 persen dari produsen.
Nah, kaitan kekurangan stok, maka Dinas Perdagangan Kalsel akan mencari sumber pasokan baru minyak goreng dari berbagai daerah.
Sementara itu, menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat ( FEB ULM),
Hidayatullah Muttaqin, persoalan Minyak Goreng Langka dan mahal pada dasarnya bukan karena produksi bahan baku Crude Palm Oil atau CPO lebih kecil dari keperluan nasional.
Bahkan, produksi CPO tahun 2021 mencapai 5,7 kali lipat untuk keperluan bahan baku pangan dan 2,8 kali lipat dari total konsumsi lokal.
Berdasarkan data Statistik Industri Minyak Sawit Indonesia 2022, sebagian besar produksi CPO nasional ditujukan untuk pasar ekspor. Proporsinya mencapai 65,6 persen dari 51,3 juta ton produksi 2021.
Di sinilah problem mendasar pemenuhan untuk konsumsi tersendat yang berdampak pada langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Meskipun, Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah pusat perlu betul-betul menerapkan kebijakan Domestic Obligation Market (DMO) terhadap pemilik perkebunan sawit dan produsen CPO tanpa pandang bulu. Pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas penting untuk menjamin suplai CPO di pasar domestik,” urainya.
Persoalan kedua, lanjutnya, adalah struktur pasar minyak goreng domestik dari sisi produsen bersifat oligarki.
Sementara, minyak goreng merupakan keperluan pokok masyrakat dan bersifat inelastis. Artinya, bila produsen menaikkan harga, maka konsumen tetap membelinya.
“Di sinilah ada aroma kartel. Karena itu, pemerintah pusat perlu memperbaiki struktur pasar minyak goreng yang bermasalah ini, ” kata dia.
Selengkapnya di https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/03/13/aroma-kartel-di-persoalan-minyak-goreng-pakar-dari-feb-ulm-dorong-pemda-kalsel-perkuat-kerja-sama.
About The Author:
Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID