KBRN, Banjarmasin: Peta sebaran kasus zonasi CoVID-19 per kelurahan yang biasanya di posting Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin di akun Instagram resmi tiba-tiba menghilang.
Padahal, kehadiran peta ini sangat penting, karena menggambarkan sebaran kasus CoVID-19 per kelurahan. Didalam postingan tersebut, biasanya diberi warna merah, kuning, hijau dan terbaru berwarna oranye untuk menggambarkan kondisi masing-masing kelurahan.
Alasannya pun tidak begitu jelas. Dinkes memberikan penjelasan kepada salah satu warganet di kolom komentar.
“Untuk penentuan zonasi sebaran kasus CoVID-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berskala Mikro lebih ditujukan di tingkat RT untuk penentuan zonasinya sudah ditetapkan masing-masing puskesmas di wilayah kerjanya. Dan di ketentuan tersebut tidak tidak ada lagi landasan untuk kita menentukan zonasi sebuah wilayah tingkat kelurahan. Makanya untuk saat ini zonasi kelurahan kami tiadakan. Semoga bisa dipahami dan dimengerti terimakasih,” tulis pemegang akun sosmed tersebut.
Selengkapnya di RRI
About The Author:
Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID