Pemerintah melalui Kementerian Agama, dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menetapkan logo halal baru untuk produk yang telah disertifikasi halal. Yang menjadi masalah saat ini adalah logo baru tersebut menimbulkan sejumlah kontroversi dan polemik di masyarakat
Baca selengkapnya di Jurnalis Post
About The Author:
Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: hidayatullah@taqin.id