Wacana Gambut Raya bukan hal buruk. Justru berdampak positif terhadap laju pembangunan. Namun, ada hal yang juga harus dipertimbangkan. Biaya pemekaran tak akan sedikit.

Analis perekonomian dan bisnis Universitas Lambung Mangkurat (ULM) , Hidayatullah Muttaqin menyebutkan. Daerah yang dimekarkan akan membentuk struktur pemerintahan baru. Di mana memerlukan fasilitas infrastruktur tidak sedikit. Anggarannya jelas fantastis.
“Menurut Kemendagri, rata-rata biaya pemekaran mencapai Rp300 miliar per daerah,” sebut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu.
Ada enam kecamatan yang digadang masuk wilayah Gambut Raya. Di antaranya; Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk dan Beruntung Baru.

Wacana pemekaran memang terdengar menjanjikan. Apakah itu dari segi ekonomi, infrastruktur ataupun politik. Sebab, selama ini enam kecamatan tersebut belum ter-cover secara maksimal oleh Kabupaten Banjar.
“Secara geografis, enam kecamatan itu jauh dari pusat Kabupaten Banjar, ” katanya.

Hal itu juga yang membuat urusan administrasi di enam kecamatan itu, tak berjalan efisien. Penduduknya butuh usaha dan ongkos berlebih untuk mendapatkan layanan publik di Martapura. Muttaqin sebenarnya punya gagasan. Enam kecamatan itu tak harus membentuk kabupaten baru. Cukup berpindah wilayah administrasi ke Banjarmasin.

“Dari aspek geografis, Gambut Raya lebih dekat dengan Banjarmasin dibandingkan ke Martapura. Hal ini akan memudahkan penduduk di enam kecamatan itu untuk mendapatkan layanan publik,” tuturnya.

Gagasan ini terdengar masuk akal. Dari budget, jelas akan jauh lebih irit. Karena tak perlu membangun pusat pemerintahan baru.
Dari segi kependudukan dan bisnis, juga terdengar efisien. Karena selama intensitas aktivitas penduduknya ada di Banjarmasin.

“Khususnya Kertak Hanyar dan Gambut. Penduduknya merupakan limpahan populasi dari perluasan kawasan urban Banjarmasin,” paparnya.
Menurut Muttaqin, potensi sosial ekonomi yang didapat bisa jauh lebih besar jika Gambut Raya bergabung ke Banjarmasin. Daripada menggelontorkan biaya pembangunan untuk kabupaten baru. “Sebab sudah ada struktur pemerintah kota,” imbuhnya.

Sekali lagi, gagasan ini layak dipertimbangkan. Hitung-hitung sekaligus menyelamatkan Banjarmasin dari ledakan populasi. “Banjarmasin merupakan kota besar dengan luas wilayah yang sangat kecil,” katanya.

Atau kembali ke pengaturan awal. Tak ada pemekaran maupun perpindahan wilayah administrasi. Enam kecamatan itu tetap menjadi bagian Kabupaten Banjar. Dengan catatan, pemkab harus menaruh perhatian lebih.

“Pemkab Banjar harus memberikan perhatian serius untuk pemerataan pembangunan. Serta membuka layanan pemerintahan yang mudah dijangkau masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Poros Kalimantan

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID 

Published On: 3 Februari 2022Categories: Media OnlineTags: , , ,