EKONOM: PERBAIKI STRUKTUR PASAR DAN ATASI KARTEL MINYAK GORENG

Banjarmasin (ANTARA) – Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan sudah saatnya pemerintah memperbaiki struktur pasar yang oligopolistik dan mengatasi kartel minyak goreng.

“Untuk menstabilkan harga minyak goreng pemerintah jangan hanya melakukan kebijakan berorientasi jangka pendek saja, tetapi harus jangka menengah dan jangka panjang,” terang dia di Banjarmasin, Minggu.

Menurut Muttaqin, pemerintah juga perlu memastikan kepatuhan seluruh produsen minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk mematuhi kewajiban pasar domestik tanpa pandang bulu.

Karena dia melihat kebijakan domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasar domestik yang ditetapkan pemerintah selama ini tidak efektif lantaran penerapannya tidak tegas.

“Seharusnya seluruh produsen CPO dipaksa mengikuti kebijakan DMO,” tegas akademisi Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM itu.

Masih bergejolak dan langkanya ketersediaan minyak goreng di pasaran, tambah dia, menunjukkan kebijakan HET pemerintah kurang efektif. Begitu pula kebijakan DMO terhadap produsen CPO yang ditetapkan pemerintah juga tidak efektif.

Persoalannya kebijakan HET tersebut tidak disertai penggantian kerugian pedagang di tingkat grosir dan eceran yang masih memiliki minyak goreng stok lama. Akibatnya pedagang minyak goreng stok lama tidak menurunkan harga jualnya.

Kemudian kebijakan pemerintah tidak menyentuh kartel yang mengatur harga minyak goreng. Adanya kartel disebabkan oleh pasar minyak goreng domestik dari sisi produsen bersifat oligopolistik dan ketidaktegasan pemerintah terhadap produsen.

Selengkapnya di https://megapolitan.antaranews.com/berita/179845/ekonom-perbaiki-struktur-pasar-dan-atasi-kartel-minyak-goreng

About The Author:

Hidayatullah Muttaqin adalah dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, anggota Tim Pakar Covid-19 ULM dan Tim Ahli Satgas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020-2022. Email: Me@Taqin.ID 

Published On: 7 Maret 2022Categories: Media OnlineTags: ,